Ini Jawaban Pemkab Gumas Terkait Pandangan Fraksi

Editor: Akhiruddin

KUALA KURUN – DPRD Kabupaten , kembali melaksanakan rapat paripurna ke – 3 masa persidangan ke II tahun sidang 2019 dengan agenda Jawaban Eksekutif terhadap tiga buah Raperda Kabupaten di gedung paripurna setempat, Kamis (9/5/2019).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD , H. Gumer didampingi Wakil Ketua I Punding S. Merang dan seluruh anggota DPRD . Sedangkan dari pihak eksekutif, diketuai oleh Sekda , Yansiterson dan jajaran kepala SOPD setempat.

“Hari ini kita mendengarkan jawaban dari pihak eksekutif terkait pandangan fraksi terhadap tiga buah Raperda. Dimana akan kita lanjut ke pembahasan yang akan berkembang menuju kesimpulan agar menciptakan produk berkualitas,” katanya H. Gumer.

Pidato Bupati Arton S. Dohong, yang dibacakan Sekda Yansiterson menyampaikan terima kasih kepada fraksi-fraksi pendukung dewan yang telah menyetujui perubahan ketiga buah Raperda tersebut.

“Saya berharap apabila ada hal yang belum jelas, terlampaui atau belum terjawab dapat diperjelas lagi pada rapat pembahasan antara anggota dewan dengan pemerintah daerah,” katanya.

Pelbagai saran, imbauan, dan pandangan fraksi dewan yang terhormat secara keseluruhan senantiasa akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah ke depan.

“Adapun ketiga Raperda itu, yakni Raperda perubahan ketujuh atas Perda Kabupaten Nomor 11 Tahun 2010 tentang penyertaan modal Pemkab pada PDAM Kabupaten ,” jelasnya.

Kedua, Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018.

“Ketiga, Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Daerah,” pungkasnya. (adn/beritasampit.co.id)

baca juga ...  HUT Kotim: Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Taman Kota Sampit
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!