CPNS Alami Gangguan Mental dan Pemakai Narkoba Tidak akan Diangkat Menjadi PNS

Editor: A Uga Gara

SAMPIT – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Timur (Kotim) Alang Arianto mengatakan, saat ini Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) sudah memasuki tahap pemberkasan dan pemerikasaan .

“Para peserta yang dinyatakan lulus CPNS sudah memasuki tahap pemeriksa seperti kejiwaan, jasmani dan rohani,” ucap Kepala BKD Alang Arianto saat diwawancarai, Senin (21/1/2019).

Alang Arianto mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk melihat apakah mereka sehat jasmani,rohani dan kejiwaannya, karena ini mengkat Pegawai Negri Sipil (PNS).

“Kita ini mengangkat PNS jadi harus sehat. Jangan sampai nanti ketika diangkat jasmani dan kejiwaanya ada kelainan. Jadi jangan sampai mereka sudah diangkat malah mereka tidak sesuai harapan,”tambahnya.

Alang Arianto juga mengatakan, jika memang dari hasil pemeriksaan nanti ada indikasi, pihaknya akan akan mengusulkan untuk tidak mengangkatnya begitu juga dengan narkoba.

“Kalau nanti dari CPNS tersebut mengalami gangguan atau kelainan, maka kita akan mengusulkan untuk tidak mengangkatnya begitu juga dengan Narkoba, jika mereka ada indikasi narkoba tentunya tidak akan diangkat, karena PNS harus bersih dari narkoba,”akhirnya.

(put/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Sinkronisasi Pembangunan Pusat dan Daerah, Pemprov Kalteng Gelar Rapat Koordinasi
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!