Editor: A Uga Gara
SAMPIT —Ramadhan alias Ari dan Rahman Rudiansyah alias Udi alias Fakhat tak berkutik. Keduanya “dimangsa” Tim Cobra, nama lain dari Satreskoba Polres Kotim, Sabtu (19/1/2019) sekitar pukul 19.15 WIB.
Menuru Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasat Resnarkoba Iptu Arasi, Ramadhan dan Rahman ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait kepemilikan sabu.
Penangkapan kedua terlapor tersebut dipimpin langsung oleh Kasat dan dibantu anggota Polsek Kota Besi di Jalan Samudra, Kelurahan Kota Besi Hulu.
“Dari tangan tersangka Ari kami menemukan tiga bungkus plastik klip kecil yang berisikan serbuk kristal warna bening, diduga jenis sabu. Masing-masing tersimpan dalam kantong celana sebanyak satu paket yang dalam bungkus rokok dan dua bungkus didalam kantong jaket,” beber Arasi, Minggu (20/1/2019).
Sedangkan dari tangan tersangka Rahman, lanjut Arasi, pihaknya menemukan satu bungkus plastik klip kecil yang berisikan sabu yang tersimpan di dalam kantong celana dan uang pecahan Rp 100 ribu yang di duga hasil penjualan sabu.
“Kini kedua tersangka telah kami amankan ke dalam rumah tahanan Mapolres Kotim guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Iptu Arasi.
(im/beritasampit.co.id).












