Soal Pemindahan SPBU ke Keraya, Dewan Ingatkan Eksekutif Lakukan Ini?

PANGKALAN BUN – Dengan adanya kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Barat dengan nelayan pesisir Kumai perihal pemindahan SPBU khusus solar bersubsidi dari Kubu Kecamatan Kumai ke Keraya. Ketua DPRD Kobar Triyanto meminta Dinas Perikanan lakukan pengawasan lebih lanjut.

“Ini masalahnya kan, kurang meratanya pembagian bahan bakar untuk nelayan jadi bukan sekedar pemindahan lokasinya saja tapi Dinas Perikanan dan Kelautan Kobar juga jangan lepas lakukan pengawasan, jangan sampai setelah di pindah masih ada keluhan dari para nelayan pesisir, ” Kata Triyanto melalui telepon seluler.

Triyanto menambahkan juga bahwa jatah bahan bakar solar untuk nelayan itu peruntukannya sudah jelas, bukan untuk kendaraan bermotor ataupun mobil melainkan untuk keperluan kapal milik nelayan.

“Dalam pembagiannya pun sudah di pertegas yang berhak menerima BBM bersubsidi jenis solar Itu bagi nelayan yang memiliki kapal mesin 3 GT ke atas, dan di atur juga jatahnya berapa liter setiap nelayannya untuk sekali melaut, nah disini tugas dari pemerintah daerah yakni Dinas Perikanan dan Kelautan harus memperketat pengawasan dalam penyalurannya, meski di Pindah SPBU nya jika tanpa pengawasan akan muncul lagi masalah, apalagi ini letaknya di Keraya,” ucap Triyanto.

Selain pengawasan, Triyanto juga meminta kepada Dinas Perikanan dan Kelautan Kobar untuk kembali lakukan pendataan ulang jumlah nelayan dan berapa kebutuhan bahan bakar solar para nelayan.

“Data yang valid itu lah sebagai acuan untuk mengusulkan kepada pihak pertamina untuk penambahan kuota sesuai kebutuhan nelayan, saya juga harapkan keberadaan nelayan kita ini jangan di manfaatkan oleh oknum yang hanya memikirkan kepentingan pribadi saja kasihan nelayan kita, seharusnya kita bantu agar masyarakat kita di pesisir pun bisa sejahtera, ” kata Triyanto.

baca juga ...  Dewan Disebut Ingkar Janji, Desa Patai Bakal Kirim Somasi Terkait PT BSP

(Man/Beritasampit.co.id)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!