Pemkab dan DPRD Belajar Pengelolaan Sarang Burung Walet di

Editor: A Uga Gara

KASONGAN – menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kabuoaten . Rombongan dari daerah tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Nikodemus di ruang rapat Bupati , Selasa (19/2/2019).

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka studi banding pengelolaan sarang burung walet di Kabupaten tersebut, dihadiri ketua rombongan Asisten II Sekda Kabupaten dan anggota DPRD dan sejumlah SOPD lingkup pemerintah daerah .

Sekda Nikodemus menyampaikan ucapan terimakasih kepada rombongan yang sudah hadir dari yaitu dalam rangka studi banding pengelolaan sarang burung walet di Kabupaten .

“Kami dari Pemerintah daerah Kabupaten sangat menyambut baik atas kedatangan rombongan pemerintah daerah Kabupaten untuk datang ke Kabupaten dalam hal pengelolaan sarang burung walet,” ucapnya.

Dalam pertemuan itu, pemerintah daerah Kabupaten melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Elmon Siantury menjelaskan beberapa teknis tentang pengelolaan potensi gedung walet di Kabupaten pada tahun 2018 adalah kurang lebih 2.700 buah.

Kemudian, menurutnya terdapat potensi pendapatan daerah berupa, PBB, retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) dan pajak burung walet.

“Sehingga, dalam penyederhanaan proses perizinan peraturan daerah Kabupaten nomor 17 tahun 2011 tentang izin usaha pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet. Dan perubahan peraturan daerah Kabupaten nomor 7 tahun 2018 tentang izin usaha pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet,” terangnya.

Sementara dari pihak Pemerintah daerah Kabupaten memberikan apresiasi kepada telah sukses dalam melakukan pengelolaan sarang burung walet sampai sekarang ini.

(ar/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Pemkab Lamandau Gelar Apel Kebangsaan, ASN Ditekankan Jaga Persatuan dan Netralitas
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!