Editor: A Uga Gara
SUKAMARA – Dinas Kesehatan Sukamara menargetkan Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan di tingkat kecamatan. Dari data Dinas Kesehatan Sukamara hingga saat ini sudah ada 15 desa dari 29 desa dan 3 kelurahan di Kabupaten Sukamara yang telah dinyatakan ODF.
“Desa itu adalah Desa sei Pasir dan Sei Tabuk di Kecamatan Pantai Lunci, desa Sei Harus di Bundung dan Sei Raja di Kecamatan Jelai, desa Pudu, Natai Serawak dan Sukaraja di Kecamatan Sukamara untuk kecamatan Balai Riam ada SP 1, SP 2, SP 3 dan Pempaning dan di Kecamatan Permata Kecubung ada SP 4, SP 5 dan Lamabaru,” terang kata Kasi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja Olahraga, Harjono, Senin (25/2/2019).
Menurutnya, tahun ini pihaknya menargetkan kecamatan Pantai Lunci 100 persen akses WC atau stop BAB Sembarangan dengan mengupayakan desa Sei Cabang Barat dan Sei Damar untuk bisa ODF tahun ini.
“Mudahan bisa tercapai target tahun ini, karena secara nasional 2019 harus sudah 100 persen Universal Akses,” terang Harjono.
Kendala terberat yang dihadapi pihaknya agar dapat mencapai target ODF 100 persen adalah merubah kebiasaan masyarakat yang masih suka buang air besar sembarangan khususnya yang tinggal di bantaran sungai. “Kendalanya kebiasaan masyarakat, karena merubah kebiasaan itu sulit,” tukas Harjono.
(enn/beritasampit.co.id)












