Sempat Diduga Keracunan, Ini Penyebab Kematian Napi Kelas IIA

Editor: A Uga Gara

– Heriono Seorang narapidana Lapas Kelas II.A yang diduga minum racun, akhirnya meninggal dunia di ruang IGD RSUD dr Doris Sylvanus, Selasa (26/2/2019) sekitar Pukul 05 30 WIB.

Seperti diketahui sehari sebelumnya, korban ditemukan tidak sadarkan diri di dalam selnya dengan mulut mengeluarkan cairan warana putih.

Terpidana kasus penggelapan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 378 dari KUHP tersebut sempat dirawat kurang lebih 15 jam secara intensif di RSUD, namun akhirnya meninggal dunia karena sakit.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Lapas Klas IIA , Syarif Hidayat melalui Kasi Binadik M Irvan mrngatakan, dari keterangan dokter yang merawat Napi tersebut, diketahui bahwa Heriono meninggal karena pecah pembuluh darah, serta adanya pembekuan darah di otak sebesar 68 cc.

Selain itu, kadar gula dalam darah juga meningkat sampai 400 dan tensi darah 150/90. “Jadi dari hasil diagnosa dan Observasi dari dokter RSUD Doris Sylvanus menyatakan, jika Napi meninggal positif karena sakit yang diidapnya,” tuturnya.

Irvan menambahkan, jika jenazah napi sudah dilakukan serah terima kepada pihak keluarga. “Kami juga mendampingi prosesi pemakaman di Km 12 Tjilik Riwut, sekitarjam 10.30 MB,” imbuhnya.

(aul/berita sampit.co.id)

baca juga ...  Polres Kotim Cek Keaslian 13,25 Kg Sisik Trenggiling?
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!