PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kabupaten Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan sektor pariwisata menunjukan kemajuan yang pesat, sebagai indikatornya adalah meningkatnya jumlah hotel berbintang dan tingkat kunjungan wisatawan di Kalimantan Tengah semakin pesat.
Hal itu dikatakan Ahmadi Riansyah saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran saat pembukaan rapat kerja daerah kebudayaan dan pariwisata se-Kalteng di Ballroom Swiss Bell-In Hotel. Jumat (1/3/2019).
“Ini adalah wujud komitmen untuk membangun sektor kebuduyaan dan pariwisata di Kalteng, dalam rangka menuju Kalteng Berkah dengan melibatkan berbagai komponen dan instansi terkait, untuk bersama-bersama membangun sektor kebudayaan dan pariwisata,” kata Wabup.
Gubernur juga meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk menyamakan persepsi di dalam mengembangkan berbagai objek, baik daya tarik wisata alam serta daya tarik budaya.
Sehingga untuk mengembangkan tempat wisata dan menjadi wisata unggulan dibutuhkan kerja keras, kerja ikhlas dan kerja tuntas serta komitmen seluruh stakeholderholder.
“Untuk pengembangan wisata unggulan menjadi berkelas internasional perlu komitmen bersama dalam mengembangkan pariwisata Kalteng,” ujarnya.
Kemudian, sinergitas melalui koordinasi, keterpaduan dan kerjasama yang baik antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, stakeholder, swasta dan masyarakat, mutlak diperlukan dalam pengembangan kebudayaan dan pariwisata Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ditambahkannya dalam rapat kerja daerah kebudayaan dan pariwisata ini sangat penting untuk dilaksanakan sebagai forum untuk membicarakan pelaksanaan berbagai program dan kergiatan, serta permasalahan yang dihadapi berkaitan dengan pengembangan kebudayaan dan pariwisata di Kalteng.
“Berbagai program yang sudah dilaksanakan saat ini mulai menunjukkan berbagai kemajuan dalam pencapaian sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD),” ujarnya.
Gubernur juga mengajak seluruh undangan yang hadir untuk mengambil langkah-langkah konkrit dalam upaya mewujudkan pembangunan kebudayaan dan pariwisata.
“Pada Tahun 2017, Gubernur telah mengeluarkan Intruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.54/1039/Disbudpar tanggal 31 Oktober 2017 Tentang Kebijakan Percepatan Pembangunan Kalimantan Tengah,” terangnya.
Seraya menambahkan kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua Tim Percepatan Pembangunan (TPP) Kalteng Berkah Laksda Purn. Sutanto, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov. Kalteng, serta beberapa kepala dinas, lembaga swadaya masyarakat yang ada di Kobar.
(Man/Beritasampit.co.id).












