Lima di Berstatus Sangat Tertinggal

Editor : Maulana Kawit

KUALA KURUN – Dari 115 se Kabupaten , terdapat lima yang masuk kategori sangat tertinggal. Hal ini dilihat dari status berdasarkan tingkatan, yaitu sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan mandiri.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan (PMD) Kabupaten Gumas, Yulius Agau juga membenarkan bahwa di wilayahnya ada tertinggal.

“Status sangat tertinggal ada lima , tertinggal lima , dan berkembang sebanyak 104 . Sedangkan dengan status maju dan mandiri masih belum ada,” ungkapnya, belum lama ini.

Sejauh ini, upaya untuk meningkatkan status terus dilakukan pemerintah, yakni melalu dana (DD) maupun alokasi dana (ADD).

“Ada beberapa faktor penilaian yang memengaruhi status sebuah , seperti tingkat kemiskinan penduduk, infrastruktur, partisipasi masyarakat, dan lain-lain,” imbuhnya.

Adapun prioritas pemerintah terhadap berstatus sangat tertinggal dan tertinggal, yaitu pembangunan baik dibidang infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat.

“Kami sangat mendorong agar status di Gumas meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan pantauan, hanya satu yang berpotensi masuk kategori maju ke depan, yaitu Kasintu Kecamatan Tewah,” pungkasnya.

(adn/Beritasampit.co.id)

baca juga ...  Korem 102/Pjg Siap Amankan Pilpres dan Pileg 2019 di Provinsi Kalteng
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!