Editor : Maulana Kawit
SUKAMARA – Kabupaten Sukamara menjadi salah satu wilayah di kalimantan Tengah yang menerima Surat Keterangan (SK) Penetapan dari Kementerian Transmigrasi.
Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan bahwa wilayahnya akan menerima 5 ribu kepala keluarga (KK) yang akan ditempatkan di transmigrasi. Jumlah KK tersebut akan dibagi 2 ribu KK merupakan warga lokal dan 3 ribu KK yang didatangkan dari luar wilayah.
“Paling tidak da 2 ribu KK untuk Kabupaten Sukamara yang nantinya akan menjadi solusi tentang pengangguran, tentang perumahan dan lain sebagainya,” kata Windu Subagio, di Aula Bappeda, Senin (11/3/2019).
Namun Windu Subagio masih akan memastikan terlebih dahulu agar program transmigrasi yang dicanangkan tersebut bisa berjalan dengan baik yaitu dengan mencari investor yang akan menanamkan modal untuk membuka usaha di wilayah transmigrasi serta memastikan keseriusan Kementrian Transmigrasi dalam membackup daerah.
“Tapi kuncinya ada dua agar program ini berjalan dengan baik pertama Kementerian serius tidak dengan program ini untuk membackup daerah, yang kedua itu investor yang akan menanamkan modalnya jadi warga transmigrasi bisa langsung bekerja,” kata Windu.
“Kalau dua kunci ini sudah pasti, Insya allah jadi (program transmigrasi), karena untuk pencanangan lahan sudah ada 28 ribu hektar yang nantinya akan digunakan dalam program ini,” tukas Windu.
(enn/beritasampit.co.id)












