Jika Kembali Mangkir, PT Graha Inti Jaya Akan Diberi Catatan Khusus

KUALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten , akan kembali mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Graha Inti Jaya (GIJ) bersama sejumlah kepala dan masyarakat.

Pasalnya, perusahaan bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit tersebut sudah dua kali mangkir dalam RDP sebelumnya terkait dugaan penyerobotan lahan masyarakat.

Kepada wartawan, Ketua Algrin Gasan mengatakan, PT GIJ sudah dua kali tidak hadir dalam RDP yang sudah dijadwalkan. Untuk itu pihaknya kembali menjadwalkannya dengan agenda yang sama.

“Apabila dalam RDP ketiga kali ini tidak hadir, PT GIJ akan diberi catatan khusus,” ujarnya di Kantor , belum lama tadi.

Sebelumnya, PT GIJ bersama PT Lifero Agro (LAK) dipanggil dalam rangka RDP dengan agenda yang sama yakni dugaan penyerobotan lahan masyarakat. Dalam RDP pertama pada, Senin (18/3/2019) lalu dua perusahaan ini tidak hadir. Sedangkan RDP yang kedua pada, Selasa (26/3/2019) kemarin hanya dihadiri PT LAK.

(irfan/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Sedot Anggaran 140 Milliar Proyek Jalan Cilik Riwut Diduga Asal, DPRD Kotim Minta Hentikan Pengerjaan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!