Editor: Akhiruddin
SAMPIT — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Pos Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali menerima penyerahan hewan lindung jenis owa-owa.
Komandan BKSDA Pos Sampit Muriansyah menjelaskan, sebelumnya pada hari Sabtu (30/3/2019), sekitar pukul 10.00 Wib, mendapatkan informasi dari anggota Polres Kotawaringin Timur Brigpol Marjuki tentang adanya satwa liar yang terlepas dan mengamuk di sekitar perumahan Bumi Ayu.
“Menerima informasi itu, kami langsung melakukan pengecekan, ternyata seekor owa-owa yang dipelihara oleh warga atas nama Winanto sempat terlepas namun sudah berhasil di tangkap kembali. Kemudian kami memberikan pengarahan penjelasan tentang bahaya memelihara satwa liar (bisa tertular dan menularkan penyakit, mengganas saat fase birahi) dan sanksi hukumnya kepada pak Winanto sekeluarga,” jelas Muriansyah, Rabu (3/4/2019).
Atas pengarahan dari pihak BKSDA itu, pak Winanto menyerahkan owa-owa jantan itu pada hari Selasa (2/4/2019) sekitar pukul 12.20 Wib, diserahkan kepada petugas BKSDA.
“Dari keterangan pak Winanto, owa-owa di rawat sekitar 3 tahun, di dapatkan disekitar wilayah Jalan Semekto, Kecamatan Baamang. Saat ditemukan, owa-owa di kejar seekor anjing, dan saat di dekati owa-owa tersebut langsung memeluk Winanto. Di perkirakaan, owa-owa tersebut sebelum dipelihara Winanto, sempat dipelihara orang lain,” tutur Muriansyah. (im/beritasampit.co.id)












