Kedatangan Jaksa Baru, Berikut Nama dan Jabatannya

Editor: Akhiruddin

KUALA KURUN – Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri kini resmi dipegang oleh Agus Yuliana Indra Santosa.

Pelantikan sekaligus serah terima jabatan dan pisah sambut itu digelar di aula Kejari , Senin (22/4/2019).

Untuk diketahui, Agus Yuliana Indra Santosa, S.H, M.H sebelumnya menjabat sebagai jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Majalengka, Provinsi Jawa Barat.

Sedangkan Herry Santoso Slamet, kini pindah tugas sebagai Kasi Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepada wartawan, Kasi Pidsus Agus Yuliana Indra Santoso, S.H, M.H mengucapkan terima kasih atas sambutan yang telah diberikan kepadanya.

“Tugas pertama saja di Kejari dimulai besok, yaitu sidang putusan kasus operasi tangkap tangan Polres dan korupsi seorang kepala ,” sebutnya.

Kajari , Koswara mengatakan, mutasi jabatan struktural di Kejaksaan merupakan hal biasa terjadi. Tujuannya untuk memberikan penyegaran pejabat yang lama dan merupakan promosi jabatan bagi pejabat yang baru.

“Tahun 2018 lalu, Kejari mendapatkan peringkat ke III dalam penanganan korupsi se oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng. Semoga Kasi Pidsus yang baru dapat meningkatkan kinerja yang sudah dicapai,” pintanya.

Koswara sekaligus mengucapkan, terima kasih kepada Herry Santoso atas dedikasi, kinerja, dan prestasi selama ini. Selamat menjalankan tugas dan jabatan barunya sebagai Kasi Tindak Pidana Umum di Kejari Ende.

“Kepada Kasi Pidsus yang baru, saya ucapkan selamat atas promosi jabatannya. Selamat bertugas dan semoga cepat menyesuaikan diri dengan ada istiadat, masyarakat, dan geografis di ,” pesannya. (adn/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Polsek Ketapang Sosialisasikan Saber Pungli di Kelurahan Pasir Putih
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!