“Hal tersebut agar mereka menjadi suatu Organisasi yang kompak sebab kelemahan Korpri selama ini, mereka ASN tidak ada kekompakan serta jiwa korsanya,” Kata Sekda Barsel Ir Syahrani MT kepada beritasampit.co.id usai membuka secara resmi Musda Korpri tahun 2019 bertempat Aula BAPPEDA Barsel, Jum'at (26/4/2019).
Dikatakan Syahrani, adapun tugas kedua pengurus baru Korpri Barsel periode 2019-2024 adalah akan membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) yang nantinya bertugas melindungi ASN, khususnya dalam hal pekerjaan.
Ketiga, kita juga berupaya untuk melakukan uji materil oleh pihak Korpri pusat agar sanksi hukuman yang berat sesuai dengan kaidah keadilan.
Jadi keadilan, bagi seorang ASN yang bekerja sekian lamanya sudah melaksanakan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku.
Akan tetapi, dengan adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri ini tidak adil dan ASN langsung diberhentikan. Maka, permasalahan ini yang kita perjuangkan dalam hal keadilan.
“Sebab ASN, sama saja dengan organisasi tenaga kerja yang lainnya bahwa setiap sanksi tersebut ada tahapan-tahapan,” katanya.
Ditambahkan Syahrani, kita juga mengharapkan kepada pengurus baru Korpri Barsel untuk lebih meningkatkan lagi akan kesejahteraan ASN. Berkaitan dengan hal tersebut, pada bulan Juli 2019 hingga bulan Juli 2020 akan menerapkan e-Kinerja.
“Jadi bila sudah diterapkan e-kinerja tersebut, diharapkan ASN bekerja sesuai dengan prestasinya. Untuk Korpri, kedepannya kita harapkan pula menjadi wadah bagi ASN yang bekerja secara profesional,” tukas Syahrani.
Sementara itu Ketua Pengurus Korpri terpilih Eddy Purwanto menjelaskan, pada prinsifnya pihaknya berkeinginan lembaga ini bisa menjadi lembaga yang membantu terlebih bagi ASN diwilayah Barsel.
Pihaknya juga akan mendukung semua hasil rumusan Rakornas Korpri 2019, yang telah dilaksanakan di Balikpapan. Yang mana dalam rumusan Rakornas Korpri tersebut ada beberapa poin.
“Sehingga akan menjadi acuan program kerja dalam kepengurusan Korpri Barsel periode 2019-2024,” terang Eddy Purwanto. (ded/beritasampit.co.id)












