Editor: Akhiruddin
SUKAMARA – Kepolisian Resort (Polres) Sukamara mengharapkan masyarakat diwilayah hukumnya agar segera melaporkan jika mengetahui kejadian atau mengalami tindak kejahatan.
Pasalnya selama ini masyarakat masih enggan untuk cepat melapor ke polisi jika mengalami suatu tindak kriminal. “Kejadian apapun yang ada di masyarakat kami harapkan cepat melapor, supaya apa,? Supaya kami bisa cepat ambil tindakan,” ucap Kasat Reskirm Polres Sukamara, Iptu Lajun SR Sianturi, Selasa (7/5/2019).
Menurutnya, banyak kejadian kriminalitas di Kabupaten Sukamara yang terlambat dilaporkan sehingga tersangka memiliki kesempatan untuk melarikan diri.
“Banyak kejadian yang masyarakat masih berfikir nanti lah, beberapa kasus seperti pencabulan ayah kandung kepada anaknya ini, kejadiannya pagi sekitar pukul 08.00 WIB namun baru dilaporkan pada jam 03.00 WIB siang,” jelas Lajun.
Dijelaskannya, dengan cepat melaporkan sebuah tindakan kriminalitas maka akan mempersempit ruang gerak tersangka untuk melarikan diri.
“Sekarang ini untuk melarikan diri gampang, karena kendaraan ada, apalagi Sukamara ini wilayan perbatasan, terlambat lapor, tersangka tahu-tahu sudah ada di Kalbar, atau seperti tersangka kasus pencabulan ini, yang sudah terlanjur jauh, sehingga akan membutuhkan lebih banyak waktu untuk pelakukan penangkapan,” terang Lajun.
“Harapannya, cepat lapor agar kami cepat ambil tindakan sehingga tersangka tidak kabur terlalu jauh,” tukas Lajun. (enn/beritasampit.co.id)












