Gumas Setop Penerbitan SPT Bagi Lahan Hutan

Editor: Akhiruddin

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten menyatakan kesiapannya mendukung wacana pemindahan ibu kota Republik Indonesia ke Provinsi .

“Pemerintah sudah mempersiapkan kawasan seluas 121 Ribu hektare lahan Kabupaten untuk menyambut wacana tersebut,” ujar Sekda , Yansiterson, Kamis (9/5/2019).

Berdasarkan pemetaan, sedikitnya terdapat dua kecamatan yang masuk dalam kawasan pengembangan ibu kota , yaitu Kecamatan Manuhing dan Manuhing Raya.

“Jika dilihat dari peta, ada dua kecamatan wilayahnya terkena. Kita sejak dini harus mempersiapkan diri jika memang nanti menjadi bagian pemindahan ibu kota,” katanya.

Keseriusan yang ditunjukan Pemkab , salah satunya dengan mempersiapkan lahan yang cukup luas. Pembebasan lahan masih menunggu keputusan final dari pemerintah pusat.

“Bupati juga sudah menegaskan kepada seluruh camat, kepala , damang adat, dan isntansi terkait lainnya untuk tidak mengeluarkan SPT, SKTA terutama di lahan yang masih tergolong hutan, kecuali lahan- lahan yang memang sudah ada aktivitas masyarakat,” tegasnya. (adn/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Meski Jam Kerja Berkurang, Namun ASN Dituntut Tetap Disiplin
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!