Traffic Light Tidak Berfungsi, Pemkab Akan Perbaiki di 2020

– Adanya traffic light akan sangat membantu pengendara dalam berlalu lintas agar terhindar dari kecelakaan saat berada di persimpangan jalan, namun ada satu lampu lalu lintas di Kabupaten yang tidak berfungsi, sehingga sangat membahayakan pengendara.

Mengatasi hal itu, Pemerintah Kabupaten akan mengevaluasi traffic light di depan kantor kecamatan . Mengingat jalur tersebut cukup ramai dan menjadi rawan laka lantas.

Wakil Bupati H Ahmadi mengatakan bahwa di 2020 mendatang pihaknya akan melakukan perbaikan sehingga arus lalu lintas di jalur depan Kantor Camat itu menjadi lancar dan tidak rawan laka lantas.

“Nanti di tahun 2020 mungkin akan ada perbaikan untuk lampu yang mati di depan kantor kecamatan,” kata Ahmadi, Rabu (4/9/2019).

Traffic light di depan Kantor Camat atau di Jalan Tjilik Riwut km 1 itu cukup ramai sehingga perlu pengatur lalu lintas agar dapat meminimalisir potensi laka lantas.

“Di lokasi itu, luar biasa tingkat lalu lintasnya. Ini akan kita rapatkan dengan instansi terkait, dengan petunjuk Dinas Perhubungan dan pihak Satlantas Polres tentunya,” jelas Ahmadi.

“Kalau traffic light-nya nyala arus lalu lintas jadi tertib dan lancar,” tukas Ahmadi. (enn/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Dinkes Sukamara Cek Ulang Data Peserta BPJS - JKN yang Dinonaktifkan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!