BPJS Akurasikan Data PPNPN

Editor : Maulana Kawit

SAMPIT – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Sampit menggelar kegiatan rekonsiliasi untuk melakukan update data pekerja seusai dengan satuan kerja untuk meningkatkan keakuratan data di master file BPJS pada segmen kepesertaan pekerja penerima upah Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Kabupaten (Kotim).

“Kegiatan ini diselenggarakan untuk mengetahui proses mutasi dan tambah peserta, sehingga data peserta PPNPN dapat optimal dalam mengakses pelayanan dan sekaligus mencocokkan data peserta serta kesesuaian pembuatan iuran disetiap intansi sesuai dengan SK yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah,” jelas Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Cabang Sampit Abd Gafur, Senin(26/8/2019).

Abd Gafur mengatakan, selain kegiatan tersebut peserta yang hadir juga diberikan sosialisasi terkait dengan program JKN-KIS seperti Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018, yaitu hak dan kewajiban iuran, serta layanan dan Aplikasi Mobile JKN.

“Saya berharap dikegiatan ini peserta bisa memahami regulasi dan prosedur program JKN-KIS, sehingga memberikan informasi rekan-rekannya masing-masing,” akhirnya.

(Put/Beritasampit.co.id)

baca juga ...  Anggota Dewan Ini Dorong BPJS Tingkatkan Sosialisasi Kepada Masyarakat
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!