DPRD Nilai Kebijakan Bupati Liburkan Sekolah Tidak Tepat

Editor : Maulana Kawit

KASONGAN – Kebijakan Pemerintah Kabupaten dalam meliburkan sekolah dari jenjang TK, SD, SMP maupun SMA selama tiga hari karena dampak Kabut Asap. Dinilai tidak tepat.

Demikian disampaikan Ketua sementara Ignatius Mantir Ledie Nussa, kepada sejumlah wartawan, Senin (16/9/2019) kemaren.

Sebab, kebijakan untuk meliburkan semua sekolah menurutnya, itu hanya tiga hari, yakni sejak Senin 16-18 September 2019 juga Pemerintah Kabupaten melakukan kebijakan itu sebelumnya tidak ada kerjasama dan konsultasi dengan .

“Kita lihat keadaan seperti ini, belum saatnya diliburkan untuk sekolah. Akan tetapi para guru harus memperketat agar anak-anak dalam proses belajar itu jangan sampai banyak melakukan aktivitas di ruang kelas atau bermain diluar sekolah,” terangnya.

Kemudian, Mantir menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten saat ini juga belum menetapkan status tanggap darurat kabut asap. Karena itu sebagai dasar untuk mengambil kebijakan libur sekolah .

“Kepala daerah harusnya membuat keputusan tangap darurat dulu, jika belum janganlah dulu mengambil kebijakan itu. Kemudian dikonsultasikan lagi dengan DLH termasuk DPRD,” jelasnya.

Oleh sebab itulah, Dirinya menegaskan belum saatnya libur sekolah di daerah . Karena jarak pandang atau dampak kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan tidak separah di Kota dan Kota Sampit.

“Jarak pandang di wilayah kita lihat ini masih kurang lebih 300 meter. Artinya masih belum perlu untuk melibutkan sekolah itu. Saya rasa itu kebijakan yang kurang tepatlah, karena tiga hari dari sekarang mungkin kabut asap di sini bisa lebih parah lagi dari sekarang,” pungkasnya.

(ar/beritasampit)

baca juga ...  Penggunaan Dana Desa Harus Tepat Sasaran
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
error: Content is protected !!