Pemkab Serahkan Buku Tabungan Program Bedah Rumah

– Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman setempat menyerahkan buku tabungan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada penerima manfaat di Gedung Gawi Barinjam, Rabu (25/9/ 2019).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati , Ahmadi kepada para penerima yang menerima bantuan sebesar RP 15 juta per kepala keluarga.

“Harapan kami, dengan adanya program BSPS ini dapat meringankan beban masyarakat dalam meningkatkan kualitas rumah,” kata Ahmadi.

Dengam adanya program bedah rumah tersebut, dapat menurunkan jumlah rumah tidak layak huni yang hingga saat ini masih cukup banyak di Kabupaten .

“Mudah-mudahan melalui program ini, rumah tidak layak huni dapat berkurang secara bertahap,” ucap Ahmadi.

Ahmadi menjelaskan bahwa rumah adalah salahsatu hak dasar rakyat, dimana hal tersebut berdasarkan amanat dalam Undang Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pasal 29 H Amandemen UUD 1945.

“Oleh karena itu, setiap warna negara berhak untuk memiliki tempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat,” tukas Ahmadi. (enn/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Refleksi Kinerja 2025, Dinas PUPR Sukamara Fokus Perbaikan di 2026
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
error: Content is protected !!