Dewan Kota Gelar Rapat Paripurna

-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota menggelar rapat paripurna ke-8 masa sidang I tahun sidang 2019-2020 yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Rabu (2/10/2019).

Rapat paripurna dengan tiga agenda, yakni penyampaian jadwal kegiatan DPRD Kota berdasarkan hasil rapat badan musyawarah.

Agenda kedua, pidato pengantar Ketua DPRD Kota tentang Rancangan Peraturan Kode Etik DPRD Kota

Ketiga, penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar Walikota tentang dua buah Raperda.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota , Sigit K Yunianto dan dihadiri Wakil Walikota, Umi Mastikah Sriosako.

Berdasarkan absensi rapat, dari 30 anggota DPRD Kota , 7 anggota dinyatakan tidak hadir. Namun demikian, rapat paripurnya dinyatakan quorum.

(gra/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Sigit K Yinianto: Gara-gara Sewa Jangan Sampai Matikan Usaha Pedagang Plamboyan
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
error: Content is protected !!