Polres Tidak Main-main Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

– Kapolres AKBP Sulistiyono mengharapkan masyarakat untuk tidak lagi melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) pasalnya pihak kepolisian tidak main-main dan menindak tegas siapapun pelaku pembakaran.

“Sampai saat ini sudah ada dua LP dengan tiga tersangka untuk kasus karhutla,” kata Sulistiyono, Kamis (3/10/2019).

Sulistiyono berharap dengan adanya pengungkapan dan penangkapan terhadap para tersangka kasus karhutla dapat menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa tindakan tersebut melanggar dan akan mendapat sanksi .

“Saya berharap masyarakat kita sadar bahwa ini adalah tindakan yang dilarang dan ada sanksi yang akan diterima apabila masih melakukannya,” tegas Sulistiyono.

Kepolisian Resor kembali mengamankan pelaku pembakaran hutan dan lahan yaitu pria paruh baya berinisial SD (72 tahun) warga Sukaraja, Kecamatan .

Kapolres AKBP Sulistiyono, Saat pres relase kasus karhutla di Mapolres menerangkan bahwa penangkapan tersangka SD bermula pada Minggu 29 September 2019 sekira pukul 22.30 WIB yang keluar rumah untuk menuju lahan miliknya di Jalan Patih Singatata dan sekira pukul 23.00 WIB tersangka membakar lahan miliknya.

“Terangka ini membakar lahan miliknya dengan cara mengumpulkan kayu, ranting dan daun kering di lahan miliknya, api yang membakar ini ternyata merembet ke lahan lain sehingga luas yang terbakar itu mencapai 1,2 hektar,” jelas Sulistiyono.

Sulistiyono menjelaskan bahwa pada Senin 1 September 2019 sekira pukul 01.30 WIB anggota Polres tengah melakukan patroli karhutla mendapat informasi adanya kebakaran hutan dan lahan di Sukaraja.

“Saat anggota tiba didapati tersangka berada di lokasi, saat dilakukan tanya jawab tersangka mengaku sengaja membakar lahan yang rencananya untuk ditanami padi,” jelas Sulistiyono. (enn/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Dengan Beralatkan Daun Hidup Para Polisi Ini Bergelut Dengan Api
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
error: Content is protected !!