Fraksi PAN Harapkan Raperda yang Diajukan Sudah Dibahas Tim Eksekutif

-Kepada pemerintah kota atau Pemkot , Fraksi PAN DPRD Kota berharap, Raperda yang diajukan sudah dilakukan kajian secara konprehensif dan mendalam. Sehingga tidak menimbulkan pertentangan dengan aturan yang lebih tinggi atau aturan yg sudah ada.

Harapan Fraksi PAN tersebut diaampaikan dalam pemandangan umum fraksi melalui juri bicaranya Noorkhalis Ridha terhadap Pidato Pengantar Walikota tentang pengajuan dua buah Raperda untuk selanjutnya dibahas bersama dengan DPRD Kota dalam rapat paripurna, belum lama ini.

Ada dua Raperda yang diajukan oleh Walikota , yakni Raperda tentang Pembentukan dan Sususnan Perangkat Daerah Kota dan Raperda tentang Perubahan Aatas Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Pada PT Bank .

“Seyogyanya Raperda yang diajukan untuk dibahas pada tingkat pembahasan selanjutnya sudah melalui kajian pada tim eksekutif, sehingga diharapkan ketika pada pembahasan di tingkat tidak muncul lagi perdebatan antar sektoral,” kata Ridha.

“Seperti yang fraksi kami sampaikan di atas, yaitu mengingat ada dua buah raperda yang diajukan untuk dilakukan pembahasan dan padatnya jadwal nantinya pada saat pembahasan dapat dihadiri oleh pejabat yang berwenang dan bisa mengambil keputusan guna kelancaran dan efesinsi waktu pada pihak maupun eksekutif,” timpalnya.

(gra/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Ini Pendapat Riduanto, Penyebab Kawasan Menteng dan Tilung jadi Langganan Banjir Setiap Musim Hujan
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
error: Content is protected !!