Murni , Proses Kasus Pengeroyokan Tetap Berjalan

Editor: Maulana Kawit

SAMPIT – Menindaklanjuti kasus pengeroyokan terhadap dua orang pemuda, proses terhadap sembilan orang pelaku pengeroyokan di Sampit, Kabupaten Timur (Kotim), akan tetap berjalan walau sudah ada janji perdamaian.

“Kasusnya tetap kami proses, para pelaku yang berjumlah sembilan orang yang telah melakukan pengeroyokan sudah ditahan dan diproses sesuai dengan yang berlaku,” ucap Kapolres Kotim, AKBP Mohammad Rommel, Kamis, 24 Oktober 2019.

Di katakan Kapolres, tindakan ke sembilan orang pemuda (red-pelaku), murni tindak . Tidak ada kaitan dengan suku, agama, ras, dan golongan. Dan jangan sampai ada yang menyebarkan isu-isu yang bisa menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kambtibmas).

“Sekali saya sampaikan itu murni tindak , para korban sudah kami pertemukan dengan keluarganya dan mereka dalam kondisi sehat,” kata Rommel.

Orang nomor satu di Polres Kotim ini berharap kepada masyarakat di Kota Sampit agar tidak mudah terpancing dengan isu yang tidak benar adanya, jikapun ada harus disaring dengan jelas dan langsung dipercaya apalagi ada informasi rawan yang dapat memancing keributan.

(im/beritasampit).

baca juga ...  Cinta Buta Berujung Bui, Remaja Lamandau Divonis 5 Tahun Usai Setubuhi Pacar di Bawah Umur
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!