Editor : Maulana Kawit
PANGKALAN BUN – Dari 43 Kepala Desa (Kades) yang dilantik ada 2 Kades yang belum dilantik dikarenakan masih ada masa bhakti kades yang belum habis dan pelantikannya menyusul. Menunggu habisnya masa bhakti kades.
Hal tersebut dikatakan Bupati Kobar Hj Nurhidayah, saat melantik dan mengambil sumpah para kepala desa yang digelar dihalaman Kantor Bupati. Jumat (25/10/2019)
Pelantikan ini baru pertama kalinya dilakukan secara serentak diera kepemimpinan Bupati Kobar Hj Nurhidayah dan Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah.
Bupati berpesan, dengan dilantiknya para kades, dapat menjadikan salah satu langkah awal dari dipenuhinya semangat bekerja. Selain itu Nurhidayah juga mengingatkan tanggungjawab serta amanah masyarakat agar digunakan sebaik-baiknya.
Bupati, mengatakan pemilihan kepala desa setelah selesai. Sebagai Kepala Desa terpilih harus segera melakukan konsolidasi untuk merekatkan kembali hubungan sosial kemasyarakatan yang sempat renggang.
“Konsekuensi persaingan harus disadari bahwa saudara-saudara yang dituakan di desa sehingga segala tindak-tanduk Saudara akan mendapat perhatian masyarakat desa,”tegas Bupati.
Dirinya berharap seluruh kepala desa dapat menjadi contoh yang baik di dalam beretika dan berperilaku yang baik, dan berpesan segera berkomunikasi serta koordinasi serta melaksanakan sinkronisasi dan harmonisasi hubungan dengan perangkat desa Lembaga Kemasyarakatan desa dan badan permusyawaratan desa.
(Man/beritasampit).












