Editor : Maulana Kawit
KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menerima bantuan dari BAKTI Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo RI) berupa 20 paket internet sekolah dan 14 tower BTS. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan potensi-potensi di daerah.
Wakil Bupati Seruyan Iswanti mengatakan dengan adanya bantuan ini masyarakat yang dulunya belum pernah dan sulit untuk terakses internet sekarang sudah bisa melakukan hal tersebut.
“Saya harap dengan adanya akses internet ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya, contohnya bisa kita buat profil-profil pariwisata dan potensi yang ada di desa dan share di media sosial, dengan begitu bisa mengenalkan daerah kita kedaerah lain dan mengundang wisatawan yang akan bermanfaat untuk Bumi Gawi Hantantiring,” katanya melalui via telpon, Rabu (25/10).
Terpisah kepala Dinas Kominfo Seruyan Sugiannor menyampaikan bahwa tahun 2019 ini Seruyan sudah 20 internet sekolah yang terpasang dan sudah on dilokasi yang difokuskan di daerah yang blank spot internet. Sekarang sekolah yang sudah terpasang sudah bisa terakses internet.
Sedangkan untuk 14 tower BTS yang baru diterima (Rabu 23/10) saat ini masih mobilisasi alat dan posisii sekarang sudah di Nanga Pinoh. Untuk pemasangan akan dibuatkan surat untuk dilakukan pada bulan Okterber dan November 2019.
Nanti akan dipasang didesa-dasa yang blankspot dan difokuskan di 3 kecamatan bagian Hulu Seruyan, seperti kecamatan Seruyan Tengah, Seruyan Hulu, Suling Tambun.
Ia menjelasakan internet tersebut digunakan gratis dalam jangka waktu 5 tahun. Seandainya masih diperlukan setelah 5 tahun bisa dibuat surat untuk memperpanjang waktunya.
“Memang ada jangka waktunya, siapa tau nanti dalam 5 tahun kedepan sudah ada sinyal dan internet. Maka kami relokasi ke daerah lain yang lebih mbutuhkan,”katanya.
Ia menambah akan pihaknya akan usulkan kembali di tahun 2020 dan akan di tambah usulannya tidak hanya sekolah dan desa tapi juga puskesmas yang bankspot. Usulannya nanti 100 internet sekolah, puskesmas dan desa 8 tower bts. Semoga usulan ini bisa kembali disetujui oleh Kementrian Kominfo.
(Rdi/beritasampit)












