Kabar Gembira, Pengurus Masjid Ditanggung BPJS

Editor: Maulana Kawit

– Sejumlah pengurus masjid di Kabupaten mulai menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dimana pengurus masjid tersebut diikutkan dua program yaitu kecelakaan kerja dan program Kematian.

“Kita hari ini menyelenggarakan sosialisasi dan pendataan pengurus masjid dan alhamdulilah pengurus masjid yang datang dan mengikuti sosialisasi ini semuanya sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Mulyono Adi Nugroho, Sabtu (2/11/2019).

Terpisah, Kepala Kementrian Agama, Hasanudin mengatakan, pihaknya sangat berterimkasih atas perhatian yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, tidak hanya itu saja dirinya juga berharap tidak hanya pengurus masjid saja yang mendapatkan perhatian tetapi juga untuk guru agama atau guru ngaji juga mendapatkan hal yang sama.

“Saya sangat berterimkasih dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan adanya perhatian yang diberikan untuk pengurus masjid, saya juga berharap guru agama dan guru mengaji yang ada di juga bisa dapat perhatian dari BPJS Ketenagakerjaan,”akhirnya.

(Put/Beritasampit)

baca juga ...  Suasana Haru Iringi Pemakaman Almarhumah Birute Mary Galdikas
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!