Perlindungan Kawasan dan Konservasi Untuk Warisan Generasi Mendatang

– Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) , Rendy Lesmana mengatakan bahwa penyelenggaraan launching kegiatan perlindungan kawasan konservasi melalui social empowering Masyarakat Adat dimaksudkan untuk memperkenalkan tentang perlunya perlindungan kawasan konservasi oleh masyarakat.

“Perlindungan kawasan konservasi ini perlu untuk warisan genersi mendatang dan sebagai upaya untuk menjaga kelestarian alam demi pembangunan berkelanjutan,” jelas Rendy usai melaunching kegiatan perlindungan konservasi melalui social empowering Masyarakat Adat di Semantun, Kecamatan Permata Kecubung, Selasa (26/11/2019).

Rendy menjelaskan bahwa upaya perlindungan kawasan konservasi yang dilakukan oleh masyarakat Semantun melalui Masyarakat Adat dapat menjadi contoh masyarakat adat di lain untuk ikut berperan dalam upaya perlindungan konservasi diwilayah masing-masing.

“Kita jelas memiliki tujuan dengan pengakuan masyarakat adat dan peluncuran kawasan konservasi ini agar menjadi wadah untuk mengelola dan melindungi wilayah adatnya,” ucap Rendy.

Hal lain yang ingin dihasilkan dari kegiatan tersebut adalah meningkatnya perlindungan dan konservasi sumber daya alam dan lingkungan di Kabupaten .

“Perlindungan terutama yang telah memiliki Masyarakat Adat,” imbuhnya.

Dalam kegiatan perlindungan konservasi melalui social empowering Masyarakat Adat di Semantun, Wakil Bupati H Ahmadi beserta Forkopinda disambut dengan acara adat pemasangan tali tongang oleh para tutua adat .

“Kita juga bisa melihat adat dan budaya yang masih dipertahankan oleh masyarakat setempat,” tukas Ahmadi. (enn/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Pemkab Sukamara Usulkan UMK 2020
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!