Komisi I DPRD Akan Lakukan RDP dengan Kades Lungkuh Layang

KUALA – Komisi I DPRD Kabupaten akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Asisten I Setda , Kabag , Kabag , Kepala DPMD, Camat Timpah dan Kepala Lungkuh Layang pada, Kamis (5/12/2019) mendatang.

Ketua Komisi I DPRD Bardiansyah mengatakan, RDP tersebut diagendakan untuk menindaklanjuti laporan warga Lungkuh Layang, Kecamatan Timpah, terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana (ADD).

“Kegiatan Komisi I pada hari Kamis tanggal 5 Desember 2019 ada RDP, perihal penggunaan ADD,” ujarnya kepada wartawan, di ruang kerja Komisi I, Selasa (3/12/2019).

Lanjut legislator Partai NasDem ini, laporan warga Lungkuh Layang sebanyak 149 orang tersebut dalam hal penggunaan ADD tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Masih kata dia, dalam surat laporan itu mohon ditindaklanjuti Kepala Lungkuh Layang yang diduga menyalahgunakan ADD selama 4 tahun, sejak tahun 2016 sampai 2019.

“Adanya RDP ini, kita dapat meluruskan saja, apakah itu benar atau tidak. Dan kita berharap semua pihak dapat hadir,” pungkas Bardiansyah.

(irfan/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Ketua DPRD Kapuas Dukung Penuh Program Pembangunan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!