Dinas PUPR Gelar Konsultasi Publik Penyempurnaan RDTR

– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kembali menggelar konsultasi publik tentang penyempurnaan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) di Kecamatan .

Asisten I dan Kesra Setda , Wariyanto mengatakan bahwa penyempurnaan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) di Kecamatan harus didukung dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

“KLHS bertujuan untuk menjamin agar kegiatan yang dilaksanakan pemerintah kabupaten tetap menjaga kelestarian lingkungan,” kata Warianto usai memimpim rapat RDTR di Aula DPUPR , Kamis (5/12/2019).

“Dengan adanya ini Kalau misalnya ada potensi dampak, kita juga sidah bisa mengantisipasi dampak-dampak tersebut, sehingga harus dilakukan secara detail,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu juga dibahas bagian wilayah perencanaan (BWP) yang bertujuam untuk membagi kawasan dalam bentuk atau ukuran, fungsi serta karakter kegiatan manusia dan kegiatan alam. Sehingga mudah dalam alokasi investasi, pengendalian dan pengawasan

“Karena perencanaan wilayah adalah strategis, sehingga tinggal perlu dilakukan pengkajian secara lingkungan, biar keberlangsungan hidup manusia tetap terjaga,” jelas Wariyanto.

Dalam KLHS RDTR sebelumnya ada lima zona telah disepakati masuk prioritas dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis dan Rencana Detil Tata Ruang Kecamatan .
Seperti pembangunan terminal angkutan darat, masalah persampahan, permasalahan pencemaran air dan udara, air bersih dan jembatan. (enn/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Dinkes Sukamara Targetkan 60 Bumil Dalam Program Triple Emilimasi
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!