Akhir Tahun, Kasus Narkoba Paling Sering Ditangani Pengadilan Negeri

Editor : Maulana Kawit

PALANGKA RAYA – Proses Sidang baik yang sudah memiliki kekuatan tetap (incraht) maupun yang masih berjalan di Pengadilan Negeri (PN) hingga penghujung Tahun 2019 ini masih didominasi Perkara Kasus Narkoba.

Sedangkan untuk Pidana Khusus seperti perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hingga bulan Desember 2019 ada 32 perkara yang kini ditangani.

“Untuk pidana biasa perkara narkoba masih yang paling banyak ditangani, selain pencurian dan kekerasan,” terang Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Paskatu Hardinata, Minggu (08/12/2019).

Lebih lanjut Pria kelahiran Kuala Kurun ini mengatakan bahwa terjadi peningkatan untuk perkara Tipikor karena PN menerima limpahan dari luar daerah di .

“Tapi tidak terlalu signifikan peningkatannya dan saat ini masih ada yang sedang berjalan sidangnya di Pengadilan Tipikor ,” ucap Paskatu.

Sementara itu untuk kasus kebakaran hutan dan lahan hingga Oktober 2019 sudah ada 3 perkara yang masih dalam proses persidangan di PN .

“Untuk perkara kebakaran hutan dan lahan kita beri kode khusus yaitu LH (Lingkungan Hidup) jadi ini seperti pidana khusus, penanganannya pun berbeda,” tutup Paskatu.

(aul/beritasampit.co.id)

baca juga ...  Sekda Palangka Raya Lantik 14 Pejabat Bapenda, Tegaskan Komitmen Layanan Publik
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!