Ketua Komisi IV DPRD Kotim Dorong Penataan-Keindahan Pelabuhan Sampit

NARDI/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi IV DPRD Kotim Mariani saat berbincang dengan Manager Terminal Pelabuhan Sampit Tri Purbo Waluyojati.

SAMPIT – Ketua Komisi IV (Kotim) Mariani menyampaikan bahwa pelayanan penumpang di Pelabuhan Sampit sudah cukup baik. Namun, ia menyoroti perlunya pembenahan situasi pelabuhan agar lebih nyaman, rapi, dan menarik bagi pengguna jasa transportasi laut.

“Pelabuhan ini adalah pintu gerbang ekonomi dan wajah Kota Sampit, bagaimana masyarakat luar melihat kota Sampit maupun yang mau berangkat meninggalkan Kota Sampit,” kata Mariani saat melakukan kunjungan kerja di Pelabuhan Sampit, Sabtu 4 Januari 2025.

Ia menyampaikan bahwa pengelolaan Pelabuhan Sampit saat ini masih berada di bawah manajemen Pelindo Banjarmasin, sehingga pembenahan tergantung pada anggaran dari Pelindo Banjarmasin.

“Meski demikian, pemerintah daerah tetap dapat berkontribusi dalam mendukung pembenahan pelabuhan tersebut,” ungkapnya.

Dirinya sempat berdialog bersama Manajer Pelindo Regional III Sampit Tri Purbo Waluyojati tentang pengelolaan pelabuhan Sampit agar bisa lebih tertata dan menarik bagi pendatang ataupun penumpang yang berangkat.

“Jangan sampai kita kalah dengan kabupaten tetangga, padahal kelas pelabuhannya sama, namun disana lebih bagus,” ungkapnya.

Dengan fasilitas yang nyaman, rapi, dan indah, diharapkan masyarakat semakin memilih transportasi laut melalui Pelabuhan Sampit.

Manager Terminal Pelabuhan Sampit, Tri Purbo Waluyojati, menjelaskan bahwa sebelumnnya permintaan pemerintah daerah terkait pengembangan terminal penumpang Pelabuhan Sampit belum dapat direalisasikan karena terkendala ketentuan pasca-merger PT Pelabuhan Indonesia (Persero).

“Pada 2021 Pelindo telah melakukan merger. Semua kebijakan terkait aset kini harus menunggu persetujuan kantor pusat,” ujarnya.

Merger tersebut resmi dilaksanakan pada 1 Oktober 2021, dengan penggabungan empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) layanan jasa pelabuhan. PT Pelindo I, III, dan IV dilebur ke dalam PT Pelindo II sebagai entitas yang bertahan.

baca juga ...  Ketua DPRD Kotim: Lahan Koperasi Diserahkan ke KSO Luar, Uang Koperasi Diminta Dikembalikan

Merger ini berdampak pada regulasi baru, termasuk terkait pengelolaan aset. Salah satu ketentuannya adalah bahwa aset lama baru bisa diusulkan untuk penghapusan minimal dua tahun setelah merger. Langkah ini diperlukan untuk menilai ulang aset dari nol sebelum memulai pembangunan baru.

“Harapan kami, terminal penumpang Pelabuhan Sampit ke depan bisa dirancang dengan desain modern namun tetap mencerminkan kearifan lokal, serta mampu mengakomodasi buffer area dengan baik,” tambahnya.

Usulan serupa pernah diajukan pada 2013 dan 2019, namun tidak terealisasi karena bupati saat itu mempertimbangkan untuk memindahkan pelabuhan penumpang ke Pelabuhan Bagendang.

Namun, dengan kondisi saat ini, menilai pemindahan tersebut sulit dilakukan karena minimnya sarana dan prasarana di Pelabuhan Bagendang.

Saat ini terminal penumpang pelabuhan tengah dilakukan renovasi dan dipastikan sudah selesai saat memasuki bulan puasa atau saat musim mudik Lebaran 2025.

(nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!