PALANGKA RAYA – Penyidik Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka AKS mantan polisi berpangkat Brigadir dan tersangka MH dalam kasus yang menewaskan sopir ekspedisi berinisial BA, warga Banjarmasin Kalimantan Selatan.
Rekonstruksi digelar di halaman Ditreskrimum Polda Kalteng, yang dihadiri kedua tersangka AKS dan MH, Senin 6 Januari 2025 ini memperagakan beberapa adegan, salah satunya AKS menembak mati korban.
Dalam rekonstruksi tersebut, baik AKS dan MH memperagakan puluhan adegan untuk menggambarkan kronologi kejadian. Mulai dari perjalanan keduanya dari Palangka Raya menuju Kapuas.
Saat memperagakan adegan tersebut terungkap bahwa keduanya mengkonsumsi narkoba sebelum melanjutkan perjalanan ke arah Tjilik Riwut menuju Kasongan, Kabupaten Katingan.
Pada adegan lainnya, titik mencengangkan terjadi saat mantan anggota Polresta Palangka Raya AKS memperagakan cara dia menembak kepala korban sebanyak dua kali yakni tembakan pertama di bagian belakang kepala dan tembakan kedua di atas kepala.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, AKS memerintahkan MH untuk mengambil lakban yang disimpan di dasbor depan mobil. Lakban tersebut digunakan untuk melilit kepala korban agar darah tidak mengotori kendaraan.
Usai menembak mati korban, AKS juga memperagakan momen saat membuang mayat korban yang berada di dalam mobil Sigra miliknya di Kabupaten Katingan. Untuk diketahui, kejadian tragis itu terjadi pada 27 November 2024.
Rekonstruksi tersebut berlangsung sekitar kurang lebih empat jam dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Usai rekonstruksi berlangsung, Ditreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah enggan memberikan komentar mengenai rekonstruksi tersebut.
Sementara Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan,
kegiatan rekonstruksi merupakan bagian proses penyidikan untuk bahan kelengkapan berkas dan untuk mencocokkan berkas perkara dan kesesuaian antara bukti yang dimiliki penyidik dan fakta di TKP.
“Tadi diketahui ada beberapa adegan yang diperagakan baik dari saksi maupun tersangka sehingga membuat jelas dan terang tindak pidana yang dilakukan,” ujarnya.
Dia menambahkan, penyidikan kasus tersebut masih berproses. Ia memohon doa agar penyidik bisa melakukan penyidikan secara tuntas melalui metode saintifik crime investigation sebagai wujud polri yang profesional transparan dan berkeadilan.
“Tentunya Polda kalteng berkomitmen dalam penegakan hukum dalam rangka mewujudkan Kalteng aman dan nyaman,” tutupnya.
(Syauqi)












