SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati, memberikan klarifikasi lewat akun media sosial Facebook terkait video viral yang menunjukkan dugaan penolakan pasien di RSUD dr Murjani Sampit akibat tidak lengkapnya dokumen administrasi.
Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan pelayanan tetap diberikan sesuai prosedur.
“Pasien tetap dilayani. Tidak ada masalah terkait administrasi maupun BPJS. Pasien telah diperiksa oleh dokter UGD dan spesialis penyakit dalam,” tulis akun Irawati SHD dalam komentar terkait video viral tersebut, diakses pada Selasa 7 Januari 2025.
Irawati menyampaikan pasien telah menjalani pemeriksaan medis, dan hasilnya menunjukkan kondisi baik.
Namun, berdasarkan indikasi penyakit yang diderita, yakni paru-paru, pasien membutuhkan kontrol lebih lanjut pada Senin tanpa perlu rawat inap.
“Kronologinya, pasien datang pukul 9 pagi, diperiksa, dan pulang pukul 4 sore. Semua sesuai SOP. Kebetulan ada yang merekam saat pasien keluar dari UGD, lalu diviralkan dengan narasi tidak dilayani,” jelasnya.
Irawati menegaskan bahwa RSUD dr Murjani Sampit telah menjalankan tugasnya sesuai standar operasional prosedur. Namun, ia juga menyampaikan agar masyarakat tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“seperti itu kronologinya, terima kasih,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan sebuah video viral menunjukkan seorang pasien, Sarni, dari Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, diduga tidak mendapatkan pelayanan maksimal karena dokumen BPJS tidak lengkap.
Keluarga pasien, Isapri, dari Desa Tanah Putih, Kecamatan Telawang, mengungkapkan bahwa Sarni hanya dipasangi infus sebelum diminta pulang pada 4 Januari 2025.
“Kami kecewa. Pasien hanya diperiksa sebentar dan diminta pulang karena alasan administrasi yang tidak lengkap. Bukankah dalam kondisi darurat, pelayanan kesehatan harus didahulukan?,” ujar Isapri.
Ia berharap pemerintah segera mengevaluasi layanan RSUD dr Murjani Sampit untuk memastikan tidak ada pasien yang merasa dirugikan akibat aturan administrasi.
(Nardi)












