KUALA KURUN – Peristiwa pembunuhan kembali terjadi di Kelurahan Tehang, Kecamatan Manuhing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Kapolres Gunung Mas, AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Manuhing, Iptu Teguh Triyono mengatakan, bahwa peristiwa bermula di kediaman saudara Pito T. Tagap, di mana korban Supardi bersama teman-temannya sedang minum-minuman keras (miras) jenis Baram, pada Sabtu 4 Januari 2025 pukul 17.30 WIB lalu.
Saat itu, lanjutnya, pembicaraan antara korban dan Handiki Alias Sondak (pelaku) mengenai lagu-lagu dalam berbagai bahasa seperti Bugis, bahasa Inggris, dan bahasa Jawa tidak berlangsung mulus.
“Adu mulut terjadi, terkait juga dengan ponsel yang digadaikan seharga Rp200.000 oleh korban kepada Handiki Aliss Sondak. Kemudian, korban duduk dan berbaring, namun tiba-tiba saudara Handiki menarik pisau dari pinggang sebelah kiri dan menikam korban,” ungkapnya, Rabu 8 Januari 2024.
“Namun upaya tersebut digagalkan oleh saudara Bodi yang merupakan salah satu teman mereka berdua. Korban Supardi kemudian berusaha melarikan diri namun dikejar oleh tersangka Handiki. Korban kembali ditusuk, kali ini ke bagian badan sebelah kiri, kemudian ke bagian kanan. Akibatnya, korban tersungkur ke lantai,” bebernya.
Dalam kepanikan, kedua teman mereka saudara Bodi dan Agung Yogi Setiawan melarikan diri keluar rumah, sementara saudara Yandi bersembunyi di dapur bersama Pito T. Tagap yang berhasil melarikan diri melewati jendela dapur yang kebetulan terbuka.
“Tersangka terus mengejar korban dan menikamnya berulang kali tanpa henti hingga korban Supardi meninggal dunia. Tersangka membuang jasad korban di sungai sebelum melarikan diri,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manuhing. Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya melakukan pencarian dan menangkap pelaku.
“Saat ini pelaku yang berprofesi sebagai petani ini sudah diamankan di kantor Polres Gunung Mas untuk diproses lebih lanjut,” tutupnya.
(ale)












