PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat, 10 Januari 2025 pagi.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S. Dohong.
Agenda utama rapat ini adalah pengumuman pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kalteng.
Keempat Raperda yang akan dibahas meliputi:
1. Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
2. Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudi Daya Ikan
3. Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
4. Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menegaskan bahwa keempat Raperda ini merupakan usulan dari DPRD Kalteng dan dianggap sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah.
Ia juga menekankan pentingnya pembahasan yang cermat dan partisipatif dalam proses legislasi ini.
“Proses pembahasan yang matang di Pansus diharapkan dapat menghasilkan Raperda yang berkualitas, yang pada akhirnya mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalteng,” ujar Arton.
Setelah melalui pembahasan di Pansus, keempat Raperda tersebut akan kembali dibahas dalam rapat paripurna untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Tengah.
“Proses ini diharapkan dapat memperkuat payung hukum di berbagai sektor penting bagi kemajuan daerah,” tambahnya.
Pengumuman Pembentukan Pansus
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng, Riska Agustin, mengumumkan pembentukan tiga Pansus untuk membahas empat Raperda tersebut.
Berikut adalah susunan masing-masing Pansus:
1. Pansus Pertama
– Raperda: Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
– Ketua: Sugiyartono
– Wakil Ketua: Bryan Iskandar
– Sekretaris: Tomy Irawan Diran
– Anggota: Ferry Khaidir Rahadian Fani, Siti Nafsiah, Sudarsono, Wengga Febri Dwi Tananda, Hero Harapanno Mandouw, Muhajirin, Faridawaty Darland Atjeh, Habib Sayid Abdul Rasyid, dan Armada.
2. Pansus Kedua
– Raperda: Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudi Daya Ikan serta Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
– Ketua: Muhajirin
– Wakil Ketua: Lohing Simon
– Sekretaris: Sudarsono
– Anggota: Bambang Irawan, Maryani Sabran, Sengkon, Noor Fazariah Kamayanti, Raudah, Bryan Iskandar, Sutik, Wengga Febri Dwi Tananda, Junaidi, Habib Sayid Abdurrahman, dan Agie.
3. Pansus Ketiga
– Raperda: Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan
– Ketua: Rusdi Gozali
– Wakil Ketua: Yetro Midel Yoseph
– Sekretaris: Sirajul Rahman
– Anggota: Lohing Simon, Maryani Sabran, Okki Maulana, Purdiono, Helmi, Heri Santoso, Kasri Yani, Asdy Narang, Toga Hamonangan Nadeak, Pipit Setyorini, Sayyid Muhammad Zein, dan Abdul Hafid.
Wakil I Ketua DPRD Kalteng, Riska Agustin, berharap agar ketiga Pansus yang telah dibentuk dapat bekerja secara efektif dan efisien dalam membahas Raperda-Raperda tersebut.
Ia menekankan pentingnya agar proses ini dapat segera diselesaikan sehingga Raperda dapat segera disahkan menjadi Perda dan bermanfaat bagi masyarakat Kalteng.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Katma F. Dirun, serta jajaran Forkopimda Kalteng dan anggota DPRD Kalteng lainnya.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Katma F. Dirun, Wakil Ketua II Muhammad Ansari, Wakil Ketua III H. Jimmy Carter, anggota DPRD Kalteng, serta jajaran Forkopimda Kalteng.
(Sya’ban)