NANGA BULIK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamandau menghadirkan inovasi baru bernama Gadis Rindu (Gerakan Sadar dan Tertib Administrasi Kependudukan).
Program ini dirancang untuk mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukan, terutama di desa–desa.
Kepala Disdukcapil Lamandau, Turmuji, menjelaskan bahwa inovasi ini memungkinkan warga mengajukan dokumen melalui aplikasi di ponsel atau langsung di kantor desa.
“Untuk tahap awal, uji coba dilakukan di 12 desa,” kata Turmuji, Minggu 12 Januari 2025.
Turmuji menambahkan, semua desa di Kecamatan Sematu Jaya telah masuk dalam program ini.
Sementara itu, dua desa di Kecamatan Menthobi Raya dan satu desa di Kecamatan Bulik juga mulai menerapkannya.
“Harapannya, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Kota Bulik. Inovasi ini akan terus kami kembangkan hingga mencakup semua desa di Lamandau,” jelasnya.
Dengan adanya Gadis Rindu, pelayanan administrasi kependudukan di Lamandau diharapkan menjadi lebih cepat, mudah, dan terjangkau.
(andre)












