Komisi A DPRD Kobar Konsultasi ke Provinsi terkait Usulan Pemekaran

IST/BERITA SAMPIT - Ketua bersama Anggota Komisi A DPRD Kobar saat melakukan kunjungan ke Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Provinsi .

PANGKALAN BUN – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten (Kobar) melakukan kunjungan ke Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Provinsi ,  kunjungan tersebut dalam rangka percepatan Pemekaran yang di usulkan oleh pemerintah daerah Kobar.

Anggota Komisi A DPRD Kobar Mina Irawati menyampaikan, dalam kegiatan tersebut Ketua bersama Anggota Komisi A DPRD Kobar ingin mengetahui sampai sejauh mana progres Pemekaran yang diusulkan oleh pemerintah daerah,  dimana dari 7 yang di usulkan, dua diantaranya tidak memenuhi syarat.

Sementara bagi yang memenuhi syarat akan di lakukan verifikasi lebih lanjut, baik tingkat provinsi dan kemudian diajukan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Ada dua atau Kelurahan yang belum memenuhi syarat seperti di Kecamatan Arut Selatan perihal pemekaran kelurahan Baru dengan persiapan Muara Baru, dengan kategori penataan yakni perubahan status sebagai Kelurahan menjadi , hal itu belum memenuhi syarat, samahalnya dengan Natai Palingkau juga, usulan pemekaran kelurahan Baru ini keduanya belum memenuhi syarat, sementara 5 usulan pemekaran dari Kecamatan Pangkalan Lada, Pangkalan Banteng dan Kumai telah memenuhi syarat,” ujar Mina Irawati.

Menurut Mina, untuk usulan Kecamatan Arut Selatan yang memenuhi syarat adalah persiapan Karang Anyar, dengan kategori perubahan status sebagai Kelurahan menjadi hasil dari pemekaran Kelurahan Mendawai.

“Masih ada kendala dari persiapan yang sampai sekarang belum di setujui oleh Kementerian dalam negeri untuk dijadikan definitif, yakni kendala administrasi ada tiga poin diantaranya persiapan belum ada Peraturan Bupati batas induk yang  mempunyai verifikasi teknis dari Badan Informasi Geospasial, sehingga tidak memenuhi Pasal 21 ayat 1 huruf e Peraturan Menteri dalam negeri nomor 1 tahun 2017,” ujar Mina Irawati.

baca juga ...  Anggota DPRD Kobar Minta Pemkab Perhatikan Kesejahteraan Tenaga Apoteker

Dikatakan Mina Irawati, DPRD Kobar akan terus mendukung upaya pemerintah daerah melakukan pemekaran /kelurahan, hal ini demi peningkatan semua sektor di wilayah tersebut.

(man)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!