Pemkab Katingan dan Kejaksaan Negeri Teken SKK Pengelolaan Aset

IST/BERITASAMPIT - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Katingan (BKAD), Toto Jaya dan Kepala Kejaksaan Negeri Katingan, Subari Kurniawan usai pendatangan SKK.

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan terus berupaya untuk meningkatkan pengelolaan aset daerah secara tertib dan sesuai hukum. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk Pengelolaan Aset yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Katingan, Jumat 17 Januari 2025.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Katingan (BKAD), Toto Jaya, menyampaikan harapannya bahwa penandatanganan ini dapat menjadi bentuk kerja sama strategis antara Pemkab Katingan dan Kejaksaan Negeri Katingan dalam mendukung pengelolaan aset daerah yang optimal.

Menurutnya Surat Kuasa Khusus ini memberikan wewenang kepada Kejaksaan Negeri Katingan untuk mendampingi dan memberikan bantuan hukum terkait penanganan masalah aset pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Diduga Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Pria di Katingan Ditangkap Polisi

“Semoga dengan penandatanganan SKK mengenai penanganan pengelolaan aset Pemerintah Kabupaten Katingan yang bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Katingan, kita dapat mengoptimalkan pengelolaan aset secara tertib dan sesuai hukum,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa semua aset daerah terinventarisasi dengan baik dan bebas dari potensi sengketa hukum.

“Kami ingin memberikan kepastian hukum terkait pengelolaan aset daerah, agar dapat mendukung pembangunan dan pelayanan publik secara optimal,”tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Katingan, Subari Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan bantuan hukum yang diperlukan.

“Kami akan sepenuhnya mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Katingan dalam mengelola aset daerah dengan baik, melalui langkah-langkah hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Wakapolda Kalteng Kunker ke Polres Katingan

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi tonggak awal dalam menyelesaikan berbagai masalah terkait aset daerah, seperti sertifikasi tanah, penyelesaian sengketa aset, dan pengamanan aset yang belum dikelola dengan baik.

“Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna mewujudkan pengelolaan aset yang lebih baik dan berkelanjutan, demi mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera,” tutupnya.

(Bitro)