Yohanes Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kalteng

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Yohanes Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon saat dilantik sebagai anggota DPRD Kalteng

– Dua kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Yohanes Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon, resmi dilantik sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) (Kalteng) periode 2024-2029.

Keduanya menggantikan Wiyatno dan Muhammad Alfian Mawardi, yang sebelumnya mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng V meliputi Kabupaten dan . Pelantikan berlangsung pada Senin 20 Januari 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kalteng yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong.

Proses PAW ini telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 100.2.1.4-24 Tahun 2025, tertanggal 8 Januari 2025. Surat tersebut mengesahkan Yohanes Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon sebagai anggota DPRD Kalteng.

Wiyatno dan Muhammad Alfian Mawardi sebelumnya terpilih sebagai anggota DPRD Kalteng dalam Pemilihan (Pileg) 2024. Namun, keduanya mengundurkan diri untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah () di Kabupaten .

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menyampaikan ucapan selamat kepada Yohanes Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon. Ia berharap keduanya dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi terbaik di lembaga tersebut.

“Tenaga, pemikiran dan karya saudara dinantikan. Mari bergandengan tangan mewujudkan lembaga dari DPRD yang , transparan, responsif dan akuntabel,” ujar Arton.

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, juga menyampaikan harapan agar kedua anggota DPRD yang baru dilantik dapat bekerja dengan sepenuh hati demi kepentingan masyarakat Kalteng.

“DPRD memiliki peran penting sebagai mitra kerja pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi check and balance. Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah harus terus dibangun untuk menghadapi berbagai persoalan masyarakat, mendukung pembangunan regional, serta melaksanakan program 2025,” ungkap Edy.

baca juga ...  Perda Perlindungan Disabilitas Kalteng Jamin Hak Setara Warga Negara

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!