Pemkab Terapkan Sistem Pembayaran Pajak Secara Online melalui Aplikasi

IST/BERITA SAMPIT : Pj Bupati Said Salim (tengah) didampingi Kapolres AKBP Bronto Budiyono.

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berkomitmen mempermudah pelayanan pajak masyarakat. Pj Bupati , Said Salim, mengatakan langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga membayar pajak.

“Pemerintah terus memberikan soal pentingnya pajak. Wajib pajak harus sadar bahwa pajak yang dibayarkan akan memberikan manfaat langsung untuk masyarakat,” kata Said Salim saat ditemui di Nanga Bulik. Selasa, 21 Januari 2025

Tak hanya , Pemkab juga menghadirkan inovasi lewat digitalisasi layanan pajak. Salah satunya dengan menerapkan sistem pembayaran pajak secara online melalui aplikasi.

“Kami sudah memulai elektronisasi transaksi pemerintah daerah, termasuk sistem pembayaran pajak. Lewat aplikasi, warga bisa membayar pajak lebih cepat dan praktis,” jelasnya.

Menurut Said, sistem online ini tidak hanya mempermudah masyarakat, tapi juga memastikan dana pajak langsung masuk ke kas daerah tanpa perantara.

“Ini bagian dari upaya transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pajak,” ujarnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dan lebih taat membayar pajak demi mendukung pembangunan daerah.

“Manfaatkan kemudahan ini, bayar pajak jadi lebih simpel,” tutup Said.

(andre)

baca juga ...  Langgar Kode Etik, Seorang Anggota Polres Lamandau Dipecat Tidak Hormat
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!