PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Norhani memimpin rapat internal bersama Pejabat Eselon III, dengan agenda utama rapat ini adalah pembahasan Analisis Beban Kerja untuk menyusun peta jabatan yang lebih efektif di lingkungan dinas tersebut, Selasa 21 Januari 2025.
Norhani menjelaskan, bahwa langkah strategis ini dilakukan seiring dengan adanya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Pemetaan ulang ini penting untuk menyesuaikan kebutuhan dinas dengan jumlah pegawai yang baru, sehingga kinerja kami bisa lebih optimal,”ucapnya.
Dengan penyusunan peta jabatan yang lebih terstruktur, Dinas Koperasi Kalteng berharap dapat meningkatkan efisiensi kerja serta mendukung berbagai program prioritas yang telah direncanakan untuk tahun 2025.
“Upaya ini juga bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UKM) di Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menciptakan efisiensi, tetapi juga memastikan bahwa seluruh pegawai bekerja sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi. Hal ini diharapkan dapat memperkuat peran Dinas Koperasi Kalteng dalam mendukung pelaku UKM, yang menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah.
“Dengan peta jabatan yang terstruktur, kami optimis dapat meningkatkan produktivitas serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan UKM di Kalimantan Tengah,”ungkapnya.
(yud)












