Pembelajaran selama Bulan Ramadan Sudah Diputuskan, Ini Harapan Plt Kadisdikbud Kobar

IST/BERITA SAMPIT - Plt Disdikbud Kobar Jamri.

PANGKALAN BUN – Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) (Kobar) Jamri mengatakan, bahwa sesuai dengan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025/Nomor 400.1/320/SJ, tentang Pembelajaran Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah, jadwal libur sekolah sudah diputuskan oleh 3 menteri,  yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.

“Surat Edaran tersebut menetapkan anak-anak belajar mandiri di rumah mulai tanggal 27 dan 28 Februari serta 3,4,5 Maret 2025. Kemudian, anak-anak masuk kembali tanggal 6 sampai 25 Maret 2025 melakukan kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah ataupun satuan pendidikan keagamaan,“ kata Jamri, Sabtu, 25 Januari 2025.

Untuk tanggal 26, 27, 28 Maret serta tanggal 2,3,4,7,8 April 2025, lanjutnya, anak-anak sekolah libur bersama menunaikan Hari Raya Iedul Fitri 1446 Hijriah. Kemudian, masuk kembali ke sekolah tanggal 9 April 2025.

“Keputusan 3 menteri ini sudah dilaksanakan dengan penyesuaian waktu jam pembelajaran yang dikurangi. Ini memberikan kesempatan pada anak-anak disamping menerima pembelajaran umum ada kesempatan melaksanakan kegiatan keagamaan yang sudah direncanakan masing-masing satuan pendidikan. Jadi kami sangat mendukung sekali program ini,” ungkap Jamri.

Selama bulan ramadan ini, Jamri berharap semua pihak baik pemerintah daerah, Kementerian Agama Kabupaten Kobar dan orang tua siswa-siswi dapat ikut berperan aktif dalam membimbing anak-anaknya beribadah meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT.

“Kami berharap selama bulan Ramadan dapat meningkatkan keimanan dan rasa persatuan dan kesatuan bangsa, serta dapat menghayati hakekat berpuasa, dan orang tua juga turut memantau anak-anaknya dalam melaksanakan kegiatan belajar mandiri di rumah maupun di sekolah,” pungkas Jamri.

(man)

baca juga ...  Jelang Akhir Tahun 45 Personil Polres Kobar Naik Pangkat
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!