SAMPIT – Inspektorat Kotawaringin Timur (Kotim) mengungkapkan bahwa saat ini sedang dilakukan perhitungan terkait dugaan kerugian negara yang melibatkan dua desa, berdasarkan permintaan dari Kejaksaan Negeri Kotim.
Kepala Inspektorat Kotim, Masri, menginformasikan bahwa dua desa yang dimaksud adalah Desa Parit di Kecamatan Cempaga Hulu dan Desa Kenyala di Kecamatan Telawang.
“Saat ini, keduanya sedang dalam proses di kejaksaan terkait perhitungan kerugian negara. Kami belum bisa memberikan informasi berapa hasilnya karena prosesnya masih berjalan,” ujar Masri, Selasa 4 Februari 2025.
Ia menjelaskan bahwa di Desa Parit, indikasi dugaan penyimpangan terkait dengan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta kegiatan pengadaan ternak.
Sementara di Desa Kenyala, kasus yang diperiksa berhubungan dengan pengelolaan keuangan desa.
Namun dirinya tak menyebutkan anggaran tahun berapa yang menjadi objek pemeriksaan begitu pula nilai pasti kerugian negara.
Kejaksaan melimpahkan ke Inspektorat untuk menghitung kerugian negara.
“Perhitungan kerugian negara dilimpahkan ke kami dan diproses, kemudian kami berikan lagi hasilnya kejaksaan, namun kami belum bisa memberikan informasi
berapa hasilnya, itu ada di kejaksaan,” ungkapnya.(Nardi)












