Kejati Kalteng dan BPN Teken MoU, Tingkatkan Penegakan Pertanahan

IST/BERITASAMPIT - Kajati Kalteng Undang Mugopal dan Kepala BPN Kalteng Fitriyani Hasibuan saat menunjukkan surat perjanjian kerjasama.

– Kejaksaan Tinggi (Kejati Kalteng) bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan (BPN) menandatangani perjanjian kerja sama guna memperkuat penegakan di bidang pertanahan.

Perjanjian ini ditandatangani pada acara yang berlangsung di Aula Kejati Kalteng pada Selasa, 4 Februari 2025, dan dihadiri oleh kepala kantor pertanahan serta kepala kejaksaan negeri dari seluruh kabupaten/kota di Kalteng.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas penegakan agraria, pemulihan aset negara, pengamanan pembangunan strategis, serta pemberian bantuan dalam kasus perdata dan tata usaha negara.

Fitriyani Hasibuan, Kepala Kantor Wilayah BPN Kalteng, juga mengungkapkan bahwa Tim Pelaksana Pencegahan dan Penyelesaian Kejahatan Pertanahan Tahun 2025 telah dibentuk, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah BPN Nomor 28/SK-62.MP.01/I/2025 yang diterbitkan pada 31 Januari 2025.

“Semoga dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pencegahan dan pemberantasan mafia tanah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Kalteng Undang Mugopal, menyebut kerja sama ini sebagai langkah monumental dalam upaya mempercepat pembangunan yang berbasis kepastian .

“Perjanjian kerjasama ini merupakan langkah monumental, sebagai bentuk penyadaran dan pemahaman kita semua bahwa jalinan kerjasama sinergis, kolaboratif dan lintas sektoral kewajiban adalah merupakan sebuah untuk mendampingi, memberi penguatan dan menjaga supaya semua program pembangunan dapat terlaksana dengan cepat dan baik, agar hasilnya segera dapat dirasakan oleh rakyat dan masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Undang Mugopal menjelaskan bahwa peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) sangat strategis dalam menyelesaikan berbagai persoalan perdata dan tata usaha negara yang dihadapi BPN, baik dalam proses litigasi di pengadilan maupun non-litigasi melalui mediasi, negosiasi, dan pemberian pendapat .

baca juga ...  Rakerda Tim Pembina Posyandu, Dorong Layanan Dasar Masyarakat yang Berkualitas di seluruh Kalimantan Tengah

Kajati Kalteng mengapresiasi kepercayaan BPN dalam membangun kerja sama ini dan menegaskan pentingnya implementasi yang maksimal.

“Penghargaan yang tinggi kepada segenap jajaran BPN yang telah percaya untuk berkolaborasi dan bekerjasama dengan jajaran Kejaksaan. Marilah kita mengimplementasikan Perjanjian Kerjasama ini secara maksimal untuk mewujudkan harapan bersama mendorong peningkatan kinerja dan keberhasilan tugas serta fungsi masing masing,” pungkasnya.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Kepala Kejati Kalteng para asisten dan koordinator Kejati Kalteng, kepala kejaksaan negeri, serta kepala kantor pertanahan dari seluruh kabupaten/kota di Kalteng.

(Syauqi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!