KPU Kalteng Resmi Tetapkan Agustiar Sabran-Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

SYAUQI/BERITA SAMPIT- Ketua KPU Sastriadi saat menyerahkan berita acara kepada Agustiar Sabran dan Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih.

– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi (Kalteng) secara resmi menetapkan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Kalteng yang digelar di Swiss-Belhotel Danum pada Kamis, 6 Februari 2025.

Keputusan tersebut tercantum dalam Berita Acara Nomor 61/PL-02.7-BA/62/2025 mengenai Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2024. Keputusan ini juga dikuatkan melalui Keputusan KPU Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Terpilih pada 2024.

“Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2024 nomor urut 3, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo,” ujar ujar Sastriadi saat membacakan Keputusan KPU.

Dalam 2024, pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo meraih suara terbanyak dengan perolehan 484.752 suara atau 37,27 persen dari total suara sah. Setelah ditetapkan sebagai pemenang, KPU Kalteng secara resmi menyerahkan berita acara penetapan kepada pasangan terpilih.

Diketahui, pelaksanaan Kalteng 2024 diikuti empat pasangan calon yakni Pasangan calon nomor urut 1, Willy M Yoseph dan Habib Ismail Bin Yahya, Paslon nomor urut 2 Nadalsyah dan Supian Hadi, Paslon nomor urut 3, Agustiar Sabran-Edy Pratowo dan Paslon nomor urut 4 Abdul Razak dan Sri Suwanto.

Meskipun pasangan Willy-Habib sempat mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK), mereka akhirnya menarik kembali gugatan tersebut. Dengan demikian, kemenangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo dalam Kalteng 2024 resmi tanpa hambatan dan siap dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang.

(Syauqi)

baca juga ...  Tim SAR Berjuang di Medan Sulit, Pencarian Warga Kapuas yang Hilang di Hutan Sei Ahas Terus Dilakukan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!