Saiful-Firdaus Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

BITRO/BERITASAMPIT - Ketua KPU ,,Wahyuni didampingi komisioner KPU menyerahkan salinan Surat Keputusan penetapan pasangan calon nomor urut 3 Saiful-Firdaus sebagai calon terpilih untuk bupati dan wakil bupati dalam 2024.

KASONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten secara resmi menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 03, Saiful-Firdaus, sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah () 2024.

Keputusan ini diumumkan oleh Ketua KPU , Wahyuni, dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar pada Kamis malam, 6 Februari 2025, di Ruang Paripurna . Penetapan tersebut tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh lima komisioner KPU .

“Dengan ini, kami menetapkan pasangan calon nomor urut 03, Saiful-Firdaus, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam 2024,” ujar Wahyuni.

Pasangan Saiful-Firdaus memperoleh 29.522 suara atau 37,62% dari total suara sah, mengungguli pasangan calon lainnya dalam perebutan kursi kepemimpinan Kabupaten untuk periode 2025-2030.

Lebih lanjut, Wahyuni menjelaskan bahwa setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil , KPU segera melakukan penetapan sesuai prosedur yang berlaku.

“Tahap selanjutnya, hasil penetapan ini akan kami serahkan ke untuk proses administrasi lebih lanjut,” tutupnya.

(Bitro)

baca juga ...  PD-DMI Katingan Imbau Gelar Shalat  Gerhana
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!