Saiful-Firdaus Resmi Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

BITRO/BERITASAMPIT - Ketua KPU ,,Wahyuni didampingi komisioner KPU menyerahkan salinan Surat Keputusan penetapan pasangan calon nomor urut 3 Saiful-Firdaus sebagai calon terpilih untuk bupati dan wakil bupati dalam 2024.

KASONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten secara resmi menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 03, Saiful-Firdaus, sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah () 2024.

Keputusan ini diumumkan oleh Ketua KPU , Wahyuni, dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar pada Kamis malam, 6 Februari 2025, di Ruang Paripurna . Penetapan tersebut tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh lima komisioner KPU .

“Dengan ini, kami menetapkan pasangan calon nomor urut 03, Saiful-Firdaus, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam 2024,” ujar Wahyuni.

Pasangan Saiful-Firdaus memperoleh 29.522 suara atau 37,62% dari total suara sah, mengungguli pasangan calon lainnya dalam perebutan kursi kepemimpinan Kabupaten untuk periode 2025-2030.

Lebih lanjut, Wahyuni menjelaskan bahwa setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil , KPU segera melakukan penetapan sesuai prosedur yang berlaku.

“Tahap selanjutnya, hasil penetapan ini akan kami serahkan ke untuk proses administrasi lebih lanjut,” tutupnya.

(Bitro)

baca juga ...  Pemkab Katingan Siapkan Fasilitas, Batalyon Teritorial Segera Hadir di Hampangen
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!