KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat. Dalam rapat yang digelar di Aula Kantor Bupati Seruyan pada Senin 10 Februari 2025, berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dinas terkait, turut memberikan masukan strategis guna menyempurnakan regulasi tersebut.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Agus Suharto, menekankan bahwa Perda ini bertujuan memberikan landasan hukum yang jelas dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. “Aturan ini akan menjadi pedoman dalam menata ketertiban umum serta memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Pembahasan dalam rapat meliputi berbagai aspek penting, seperti mekanisme penegakan hukum, keterlibatan masyarakat, serta peran dan tanggung jawab pemerintah daerah. Seluruh masukan yang terkumpul akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum Rancangan Perda diajukan ke DPRD untuk pembahasan lebih lanjut.
Dengan adanya regulasi ini, diharapkan Kabupaten Seruyan semakin maju, kondusif, dan sejahtera.
(ASY)












