Pemkab Matangkan Rancangan Perda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

IST/BERITASAMPIT - Asisten dan Kesejahteraan Rakyat, Agus Suharto, saat menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat.

KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat. Dalam rapat yang digelar di Aula Kantor Bupati pada Senin 10 Februari 2025, berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dinas terkait, turut memberikan masukan strategis guna menyempurnakan regulasi tersebut.

Asisten dan Kesejahteraan Rakyat, Agus Suharto, menekankan bahwa Perda ini bertujuan memberikan landasan yang jelas dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. “Aturan ini akan menjadi pedoman dalam menata ketertiban umum serta memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Pembahasan dalam rapat meliputi berbagai aspek penting, seperti mekanisme penegakan , keterlibatan masyarakat, serta peran dan tanggung jawab pemerintah daerah. Seluruh masukan yang terkumpul akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum Rancangan Perda diajukan ke DPRD untuk pembahasan lebih lanjut.

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan Kabupaten semakin maju, kondusif, dan sejahtera.

(ASY)

baca juga ...  Satlantas Polres Seruyan Gencarkan Patroli Malam, Warga Kini Bisa Tidur Lebih Nyenyak
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!