PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) menggelar rapat koordinasi penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah (RIPJPID) serta Roadmap Produk Unggulan Daerah (PUD), di Aula Bapperida Kalteng, Kamis 13 Februari 2025.
Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Katma F. Dirun, saat membuka acara tersebut menegaskan, bahwa iptek harus menjadi pilar utama dalam pengelolaan sumber daya daerah dan peningkatan daya saing ekonomi daerah.
“Dengan RIPJPID dan Roadmap Produk Unggulan Daerah ini, kita memiliki arah yang jelas dalam mempercepat pengembangan iptek dan inovasi di Kalimantan Tengah. Ini akan menjadi landasan bagi pembangunan yang lebih maju, berkelanjutan, serta mampu bersaing di tingkat nasional maupun global,” ucapnya.
Dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks, penerapan teknologi dan inovasi harus menjadi prioritas utama. Pemanfaatan iptek dinilai mampu meningkatkan pengelolaan sumber daya alam, mendorong transformasi digital, serta menciptakan solusi inovatif di berbagai sektor strategis seperti energi, industri kreatif, pertanian, kehutanan, serta sumber daya lainnya.
“Pemanfaatan iptek yang optimal akan membantu Kalimantan Tengah dalam mengembangkan sektor-sektor unggulan, termasuk transformasi digital yang kini semakin penting dalam berbagai aspek kehidupan. Dengan pendekatan yang berbasis ilmu pengetahuan, kita dapat menciptakan kebijakan yang lebih efektif dalam pembangunan daerah,” ungkapnya.
(yud)












