SAMPIT – Parlin Silitonga, kuasa hukum tersangka SASARP alias Aa yang juga merupakan Ketua DPC Peradi Bersatu Kotim menyayangkan langkah penyidik yang terlalu cepat untuk mengirim berkas perkara ke kejaksaan tanpa menggali lebih dalam tentang bedanya keterangan para saksi untuk arah pukulan yang berbeda dengan hasil visum.
“Kami ingin menegaskan bahwa apa yang kami sampaikan bukanlah spekulasi tanpa dasar, melainkan suatu analisis yang didasarkan pada logika dan fakta yang terkandung dalam keterangan saksi yang tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang saat ini telah mengalami ketidakjelasan,” kata Parlin, Kamis 13 Februari 2025.
Dalam kasus ini kata dia, penting untuk menyoroti mulai dari tidak dilakukan pemeriksaan forensik terhadap isi telepon seluler milik saksi Gusti Julio Iskandar alias Acos dan tersangka.
Meskipun ada pembicaraan telepon yang dapat menjadi bukti kunci, padahal, pemeriksaan forensik terhadap ponsel adalah bagian penting dari pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI), yang berfokus pada pengumpulan dan analisis bukti secara ilmiah untuk mendukung proses penyidikan dan pembuktian kasus tindak pidana.
Tanpa pemeriksaan menyeluruh terhadap perangkat telepon yang relevan baik milik korban, saksi, maupun tersangka proses penyidikan menjadi tidak lengkap dan berpotensi kehilangan bukti-bukti yang sangat berharga.
Oleh karena itu, seharusnya semua ponsel yang terlibat dalam kasus ini dikirim ke laboratorium forensik (Labfor) Polri untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam.
Hal ini kata dia akan membantu memastikan bahwa setiap bukti yang ada dapat dianalisis dengan menggunakan metode ilmiah yang dapat diterima di pengadilan, sehingga memperkuat kesimpulan yang diambil dalam proses hukum.
Menurutnya pendekatan SCI tidak hanya meningkatkan akurasi penyidikan, tetapi juga memperkuat kredibilitas hasil penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain juga keterangan saksi menyebutkan luka di kepala sebelah kiri sedangkan hasil visum malah menyebutkan penyebab kematian luka di otak sebelah kanan kepala di belakang telinga yang mengakibatkan pendarahan.
Jadi pertanyaan kata dia apakah ada pukulan yang disebabkan oleh orang lain yang sengaja di sembunyikan atau ada fakta yang sengaja dimanipulasi?
Dalam kasus ini, terdapat ketidaksesuaian yang sangat mencolok antara keterangan yang diberikan oleh para saksi dan hasil visum yang diperoleh dalam proses penyidikan.
“Para saksi, yang semua memberikan keterangan yang hampir sama, tidak menyebutkan adanya pukulan yang berasal dari arah sebelah kanan, meskipun diketahui bahwa korban mengalami pendarahan pada otak kanan,” tukasnya
Hal ini menjadi kejanggalan besar, karena berdasarkan visum, luka yang dialami korban seharusnya menunjukkan adanya pukulan di sisi kanan kepala namun, para saksi tidak memberikan informasi terkait pukulan tersebut.
Jika para saksi benar-benar berada di lokasi kejadian dan dalam posisi yang dekat dengan korban, seharusnya mereka dapat memberikan keterangan yang lebih konsisten dan sesuai dengan hasil pemeriksaan medis. Perbedaan yang signifikan antara keterangan saksi dan hasil visum ini menunjukkan adanya inkonsistensi yang patut dipertanyakan.
Selain itu, perbedaan keterangan mengenai arah pukulan dan luka yang dialami korban sangat mencolok jika dibandingkan dengan hasil visum.
Keterangan yang diberikan oleh saksi-saksi juga berbeda dalam hal waktu kedatangan mereka ke tempat kejadian, yang semakin menambah keraguan terhadap keakuratan dan kredibilitas pernyataan mereka.
Perbedaan waktu kedatangan saksi-saksi ini memperlihatkan adanya kebingungan atau ketidaktepatan dalam penyampaian informasi yang seharusnya jelas dan konsisten.
“Dengan demikian, pertanyaan muncul, apakah perbedaan keterangan ini disebabkan oleh pengaruh luar, seperti skenario yang sengaja dibentuk untuk menutupi fakta yang sebenarnya, atau ada unsur lain yang sengaja disembunyikan, seperti kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kejadian ini?,” tegasnya.
Hal ini tentunya memunculkan keraguan yang besar, terutama bagi pihak kejaksaan yang menerima berkas perkara tersebut. Jika pihak kejaksaan melihat adanya perbedaan mencolok antara keterangan saksi dengan hasil visum, hal ini tentu menjadi tanda tanya besar bagi mereka dalam melanjutkan proses hukum yang adil dan transparan.
Kejanggalan seperti ini bisa mengarah pada kesimpulan bahwa proses penyidikan belum dilakukan dengan baik dan mendalam, yang berpotensi merugikan keadilan.
Kemudian, saat dilakukan konfrontasi antara saksi-saksi yang terlibat, waktu pertemuan di malam kejadian malah berubah lagi, sehingga tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pertama.
Ketidaksesuaian waktu ini semakin memperburuk kondisi penyidikan, karena BAP yang awalnya mencatatkan waktu dan kejadian dengan jelas, kini mengalami perubahan yang sulit untuk dipertanggungjawabkan.
Bahkan, perubahan lokasi kejadian yang sebelumnya dilaporkan di halaman rumah kini berubah menjadi rumah tetangga, Bahkan waktu pertemuan dengan saksi dari pihak keluarga juga berubah, menunjukkan adanya inkonsistensi yang serius dalam proses penyidikan.
Bahkan motif mengenai hasil penjualan narkoba malah dengan sengaja tidak di dalami bahkan terkesan sengaja di tutupi dan tidak di dalami lebih mendalam. Bahkan terkesan di lokalisir dan di rekayasa hanya kepada pemukulan.
Hal ini menunjukkan bahwa penyidik kurang mempersiapkan dan mendalami berkas perkara secara menyeluruh.
Proses penyidikan yang dilakukan seharusnya lebih cermat, teliti, dan mendalam, mengingat pentingnya keakuratan informasi yang dikumpulkan untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan. Jika penyidik hanya melakukan penyidikan secara asal-asalan tanpa mempertimbangkan fakta-fakta yang jelas dan konsisten, maka proses hukum yang berjalan akan merugikan semua pihak, termasuk korban dan tersangka.
Penyidikan yang tidak maksimal, ditambah dengan perbedaan keterangan yang signifikan, menciptakan keraguan besar mengenai kebenaran dari proses ini.
“Saya yakin pihak kejaksaan akan menolak berkas yang amburadul seperti ini. Dan kami akan kejar siapa saja pihak pihak yang dengan sengaja mendiskreditkan klien kami. Kami akan Buka secara terang benderang siapa saja yang terlibat dalam perkara ini,” ucapnya.
Termasuk adanya keterlibatan bandar narkoba yang dengan sengaja ingin ditutupi.
Oleh karena itu, sangat penting bagi pihak berwenang untuk kembali meninjau dan memverifikasi semua bukti yang ada, serta memastikan bahwa setiap langkah penyidikan dilakukan dengan transparansi dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
(BS-1)












